Perlu Dipertimbangkan Kembali Program KPR untuk Karyawan Tetap

24-11-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana saat RDP dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Foto: Geraldi/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana menyoroti program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang menyasar kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, salah satu syarat pengambilan KPR yang mewajibkan pengambil KPR merupakan karyawan tetap, perlu dipertimbangkan kembali.

 

"Yang tadi disampaikan, (penghasilan) enam juta (sampai) delapan juta ke bawah dengan syarat dalam pengambilan KPR itu kadang-kadang ada ketentuan tentang karyawan tetap. Itulah yang membuat persoalan-persoalan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terkait pendalaman PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

 

Ananta mencontohkan, seperti karyawan-karyawan dan para supir berstatus tenaga honorer yang bekerja di DPR. Mereka seringkali masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan program KPR. "Misalnya staf DPR itu yang statusnya periode (bekerja)nya kan tidak jelas. Ada setahun (sampai) dua tahun bekerja). Tapi kalau tenaga ahli penghasilannya lebih, tapi itu kesulitan mendapatkan perumahan itu," lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Ananta juga menyoroti pemilihan lokasi KPR yang dipilih BTN. Sebab, ia menilai lokasi-lokasi yang menjadi perumahan KPR cenderung jauh dari fasilitas umum, sehingga jarang dibeli masyarakat untuk ditempati. Hal tersebut membuat KPR terkesan tidak tepat sasaran.

 

"BTN dalam mengambil lokasi-lokasi rumah, misalnya yang ada di sekitar Tangerang. Itu tempat-tempatnya (lokasi) itu kadang-kadang nanti hanya diambil (rumahnya) tetapi tidak dipakai (dihuni), karena apa? (karena) jauh dari fasilitas dan lain sebagainya. Pengambilan (lokasinya) jadi kurang tepat," imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Senada, Anggota Komisi VI Muhammad Husein Fadlulloh meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk dapat memastikan penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi dapat tepat sasaran. Sebab, menurutnya jika penyaluran KPR bersubsidi tersebut tidak tepat sasaran, maka tujuan dari program KPR bersubsidi tersebut tidak akan tercapai.

 

"Yang harus menjadi catatan penting di sini adalah kita berbicara mengenai penyaluran KPR bersubsidi, maka bukan hanya tentang jumlahnya yang sudah disalurkan. Namun yang tidak kalah penting tadi disampaikan oleh teman-teman adalah apakah penyaluran KPR bersubsidi ini sudah tepat sasaran atau belum?" ujar Legislator Dapil Jawa Barat XI ini.

 

Oleh sebab itu, Husein berharap program-program yang dilaksanakan BTN dapat tepat menyasar kepada MBR serta generasi milenial yang belum bisa memiliki rumah. "Saya berharap Bank BTN ini betul-betul tepat sasaran menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan juga tentunya milenial yang belum bisa mendapatkan rumah untuk masa depan mereka," lanjutnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...